Sejarah penemu Nama Indonesia

TBN.com: Siapa sebenarnya penemu nama Negara Indonesia?

Yang dimaksud dengan Indonesia adalah sebuah Negara yang terletak antara benua Asia dan Australia, yang secara geografis adalah Negara yang terletak antara 95°-141° Bujur Timur, dan 6° Lintang Utara sampai 11 Lintang Selatan.

Sejarah Penemu Nama Indonesia

Dari kajian sejarah, nama Indonesia ditemukan oleh James Richardson Logan dan George Samuel Windson Earl. Earl mengusulkan nama Indonesia dalam tulisannya “Journal Of The Indian Archipelago and Eastern Asia” volume IV tahun 1850. Earl punya dua calon nama yaitu Indunesia atau Malayunesia. Dia sendiri memilih nama Malayunesia karena nama ini sangat tepat untuk ras Melayu, sementara cakupan Indinesia terlalu luas. Tapi Lodan punya pendapat berbeda. Ia lebih senang memakai nama Indunesia, sebab nama itu lebih sinonim untuk Indian Island atau Indian Archipalego. Dalam perjalanan huruf “U” diganti huruf “O”, sehingga menjadi Indonesia.

Nama Indonesia tersebut berasal dari bahasa Yunani. Dari kata Indo dan Nesos. Indo berarti India atau Hindia, sedangkan Nesos berarti kepulauan. Dengan demikian arti nama Indonesia adalah Kepulauan Hindia atau India. Menurut Earl, alasan utamanya menggunakan kata Nesos adalah karena ia menduga kata Nusa yang sangat mirip dengan kata Nesos yang berarti juga pulau atau kepulauan dalam bahasa Melayu Austronesia, memiliki umur yang mungkin sama tuanya. Kata Nesos mirip dengan kata Nusa dan memiliki umur yang sama.

Lalu bagaimana peran Adolf Bastian? Orang yang merawat dan mengenalkan nama Indonesia ke seluruh dunia? Sejarah berbicara bahwa Bastian dikenal cuma merawat dan mempopulerkan saja. Bastian adalah seorang dokter dan sekaligus antropolog. Ia seorang guru besar etnologi di Universitas Berlin.

Pada zamannya, Sabastian adalah seorang ilmuan yang handal. Dikenal dan diakui oleh ilmuan lain. Dialah yang mengantarkan etnolog dan antropologi hingga diakui sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan. Banyak harta peninggalan yang sempat dikumpulkan oleh Bastian yang dipergunakan untuk kajian antropologi. Namun yang paling popular adalah adalah dua buah buku, yaitu Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels yang terbit lima buku, dan buku Die Volkev des Ostl Asien.

Ia menggunakan nama tersebut pada tahun 1884 dalam karangan ilmiahnya yang berjudul Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels. Sejak itu nama Indonesia makin populer digunakan untuk menyebut wilayah yang juga disebut sebagai Hindia Belanda.

Kemudian seorang ahli Hukum Adat yang bernama C. van Vollenhoven selalu menggunakan nama Indonesier untuk menggantikan nama Inlander dalam karangannya yang berjudul Het Adatrecht van Nederlands-Indie.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang Indonesia).
Secara politik, istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bernama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922.

Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia. Tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sumber : http://www.forum.viva.co.id

PULAU – PULAU TERLUAR dan BATAS NKRI

TBN-Jakarta – Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.

Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.

Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.

BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai

PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras.

Sumber : http://www.geomatika.its.ac.id

Sejarah Kota Jayapura

Kota Jayapura 2012 (Foto : suhatrigroup.blogspot.com )

TBN.com : Kota Jayapura yang terletak paling timur wilayah Indonesia memiliki riwayat yang unik. Sebelum menjadi Jayapura yang kita kenal sekarang, kota ini pernah menyandang berbagai nama. Ikuti riwayatnya berikut ini :

Sesudah Ortis de Frets menyusul lagi pengarung – pengarung samudera yang lain antara lain ALVARO MEMDANA DE NEYRA ( 1567 ), ANTOMIO MARTA ( 1591 – 1593 ), dan lain-lain. Dapat disimpulkan bahwa orang-orang Spanyol pun pernah ada kontak dan sentuhan dengan penduduk di Jayapura dan sekitarnya.

Selanjutnya Besleit (Surat Keputusan) Gubernemen Hindia Belanda Nomor 4 tanggal 28 Agustus 1909 kepada Asisten residen, di Manokwari diperbantukan 1 detasemen (4 Perwira + 80 tentara). Dalam surat keputusan tersebut antara lain tertera ( dalam bahasa Belanda ) diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Sebagai lanjutan dari pelaksanaan surat keputusan ini, maka pada tanggal 28 September 1909 kapal “EDI” mendaratkan satu detasemen tentara dibawah komando Kepten Infanteri F.J.P SACHSE, segera dimulai menebang pohon-pohon kelapa sebanyak 40 pohon, tetapi segera pula pembayaran ganti rugi harus dilakukan kepada pemiliknya seharga 40 ringgit atau 40 * f 2,50 = f 100,- (seratus gulden / rupiah). Suatu jumlah uang yang sangat besar waktu itu – 1910 seorang ahli lain bernama KIELICH menulis “Hollandia kostte vierting (40) rijk daalders” Jayapura harganya 40 ringgit atau f 100,- (seratus gulden / rupiah). Berdirilah kompamen pertama yang terdiri dari tenda-tenda, tetapi segera diusahakan untuk mendirikan perumahan-perumahan dari bahan sekitar tempat itu.Penghuni-penghuni pertama terdiri dari 4 Perwira, 80 anggota tentara, 60 pemikul, beberapa pembantu dan isteri-isteri para angkatan bersenjata ini, total keseluruhan berjumlah 290 orang.

Ada dua sungai masing-masing Numbai dan Anafri yang menyatu dan bermuara di teluk Numbai atau Yos Sudarso, dengan sebutan populer muara sungai Numbai. Sungai Numbai – Anafri mengalir melalui satu ngarai yang berawa-rawa penuh dengan pohon-pohon sagu dan bermata air di pegunungan Cycloop. Karena Patroli perbatasan Jerman memberi nama ‘Germanihoek” (pojok Germania/Jerman) kepada kompamennya, maka Kapten Sachse memberi nama “HOLLANDIA” untuk tempat mereka (Belanda).

Hari jadi Hollandia dilukiskan sebagai berikut : “Pada hari itu 7 Maret 1910 cuaca buruk tetapi suasana diantara penghuni eksplorasi detasemen sangat baik. Keempat brigade berkumpul dalam sikap upacara sekeliling tiap bendera dengan pakaian yang rapih dan bersih serta dengan kancing-kancing yang berkilat. Kapten Sachse berpidato mula-mula dalam Bahasa Belanda, kemudian dalam Bahasa Melayu dengan penuh semangat. Sesudah itu dia memberi komando :

“Dengan nama Ratu naikkan bendera! Semoga dengan perlindungan Tuhan tidak akan diturunkan sepanjang masa”.

Segera setelah bendera berkibar semua kelewang atau sangkur disentakkan dari sarungnya dan terdengar teriakan : “Hura-hura-hura”. Lahirlah Hollandia.

Dengan demikian hari jadi kota Jayapura sejak 7 Maret 1910. Timbul pertanyaan mengapa nama asli lokasi BAU O BWAI (bahasa Kayupulo), secara populer NUMBAI diganti HOLLANDIA ? pemberi nama Hollandia adalah seorang Belanda,  Kapten Sachse, tidak mau tahu dan tidak minta persetujuan pemilik tanah lokasi itu. Yang penting selera saya Sachse dari Holland / Belanda. Apa arti Hollandia ? Hol = lengkung; teluk, land = tanah; tempat. Jadi Hollandia artinya tanah yang melengkung atau tanah / tempat yang berteluk. Negeri Belanda atau Holland atau Nederland – geografinya menunjukkan keadaan berteluk teluk. Georgrafi kota Jayapura hampir sama dengan garis pantai utara negeri Belanda itu. Kondisi alam yang lekuk-lekuk inilah yang mengilhami Kapten Sachse untuk mencetuskan nama Hollandia di atas nama asli Numbay. Numbay ditimpa atau diganti nama sampai 4 kali ; Hollandia-Kotabaru-Sukarnopura-Jayapura, yang sekarang dipakai adalah “JAYAPURA”.

Sumber : http://uniqpost.com